Downtime, Aplikasi e-Billing Tak Bisa Diakses Sementara Malam Ini

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menginformasikan bahwa layanan aplikasi e-Billing mengalami downtime sementara dan tidak dapat diakses pada malam ini karena adanya proses pemeliharaan sistem.
Gangguan sementara tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan dan stabilisasi layanan administrasi perpajakan elektronik agar sistem dapat berjalan lebih optimal. Selama proses downtime berlangsung, Wajib Pajak kemungkinan tidak dapat membuat kode billing maupun mengakses beberapa layanan pembayaran pajak secara online.
DJP mengimbau Wajib Pajak untuk melakukan transaksi perpajakan sebelum atau setelah jadwal pemeliharaan selesai guna menghindari kendala administrasi. Wajib Pajak yang memiliki kewajiban pembayaran pajak mendekati jatuh tempo juga disarankan mempersiapkan proses pembayaran lebih awal.
Pemeliharaan sistem seperti ini merupakan bagian dari penguatan infrastruktur digital perpajakan, terutama seiring meningkatnya penggunaan layanan elektronik dan integrasi sistem Coretax.
Setelah proses maintenance selesai, layanan e-Billing akan kembali dapat digunakan secara normal.
