INFO DJP
-
anyak Libur di Akhir Bulan, Wajib Pajak Diimbau Segera Lapor SPT Tahunan
DJP mengimbau wajib pajak segera melaporkan SPT Tahunan lebih awal mengingat banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama menjelang batas akhir pelaporan.
-
DJP Terima 12,33 Juta SPT Tahunan WP OP dan 941.602 SPT Badan
Direktorat Jenderal Pajak mencatat penerimaan 12,33 juta SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan 941.602 SPT Badan hingga batas akhir pelaporan pajak tahun 2026.
-
DJP Periksa Kepatuhan Peserta PPS dalam Merepatriasi Harta
DJP melakukan pengawasan terhadap peserta PPS untuk memastikan kewajiban repatriasi harta dari luar negeri dijalankan sesuai ketentuan.
-
DJP: PMK Pajak Transaksi Digital Luar Negeri Segera Terbit
DJP menyebut PMK baru terkait pemungutan pajak transaksi digital luar negeri segera terbit untuk memperkuat penerimaan dari ekonomi digital.
-
DJP Perketat Penelitian Formal atas Restitusi oleh PKP Risiko Rendah
DJP memperketat penelitian formal atas restitusi, termasuk bagi PKP berisiko rendah, untuk memastikan kelengkapan data dan mencegah penyalahgunaan.
-
SPT Status Kurang Bayar? Ini Cara Melunasi Pajaknya
Jika SPT menunjukkan status kurang bayar, Wajib Pajak wajib melunasi pajak terlebih dahulu. Simak cara membayar SPT kurang bayar berikut ini.
-
DJP: Jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Tarif PPh Tertinggi Naik 5%
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan bahwa jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang dikenai tarif Pajak Penghasilan (PPh) tertinggi mengalami peningkatan sekitar 5% dalam beberapa waktu terakhir. Peningkatan tersebut menunjukkan bertambahnya jumlah individu dengan tingkat penghasilan tinggi yang masuk dalam lapisan tarif pajak tertinggi. DJP menilai kondisi ini mencerminkan pertumbuhan basis pajak sekaligus meningkatnya…
-
DJP Ungkap 4 Cara Amankan Akun Coretax untuk Wajib Pajak Badan
DJP mengungkap empat langkah penting untuk menjaga keamanan akun Coretax milik Wajib Pajak badan agar terhindar dari penyalahgunaan.
-
DJP Minta Instansi Pemerintah Segera Buat BPA1 dan BPA2 Lewat Coretax
DJP mengimbau instansi pemerintah segera membuat BPA1 dan BPA2 melalui Coretax agar ASN dan PPPK dapat melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.
-
Pemda Wajib Setor Data Pajak Daerah ke DJP
Pemerintah daerah wajib menyampaikan data pajak daerah kepada DJP sebagai bagian dari integrasi data perpajakan nasional.










