Artikel Pajak
-
Kemenkeu Rilis PMK 18/2026 Soal Jabatan Fungsional dan Pelaksana DJP
Kemenkeu menerbitkan PMK 18 Tahun 2026 yang mengatur ulang jabatan fungsional dan jabatan pelaksana di instansi vertikal DJP.
-
Kredit Pajak Tanpa Cantumkan Penghasilan, SPT Dianggap Bukan Lebih Bayar
DJP menegaskan SPT yang mengkreditkan pajak tanpa mencantumkan penghasilan terkait akan dianggap bukan lebih bayar sesuai PER-3/PJ/2026.
-
TKU Tidak Valid Saat Submit SPT di Coretax? Ini Cara Mengatasinya
Mengalami error TKU tidak valid saat submit SPT di Coretax Form? Simak penyebab dan cara mengatasinya agar pelaporan pajak bisa berhasil.
-
Cara Cek NOP PBB Online Terbaru, Mudah dan Praktis
Simak cara cek NOP PBB online terbaru dengan mudah dan praktis. Wajib Pajak bisa melihat Nomor Objek Pajak melalui website atau aplikasi pajak daerah.
-
PP 55/2022 Direvisi, PT Tidak Bisa Pakai PPh Final UMKM
Revisi PP 55/2022 menegaskan PT tidak dapat lagi menggunakan skema PPh Final UMKM 0,5% dan wajib beralih ke tarif PPh umum
-
PMK 8/2026: Penyelenggara Kartu Kredit Wajib Setor Data ke DJP
PMK 8/2026 mewajibkan penyelenggara kartu kredit menyampaikan data transaksi dan nasabah ke DJP untuk kepentingan pengawasan pajak.
-
PMK 8/2020 Wajibkan OJK Setor Data SILK kepada Ditjen Pajak
PMK 8/2020 mewajibkan OJK menyampaikan data SILK kepada Ditjen Pajak untuk memperkuat pengawasan dan basis data perpajakan.
-
Lapor SPT Pakai Coretax Form, WP Orang Pribadi Harus Penuhi 3 Kriteria
WP orang pribadi tidak semuanya bisa lapor SPT dengan Coretax Form. Hanya WP yang memenuhi 3 kriteria tertentu yang dapat menggunakan sistem Coretax.
-
Dirjen Pajak Bimo Rilis Aturan Baru Kebijakan Akuntansi di Lingkungan DJP
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menerbitkan aturan baru kebijakan akuntansi di lingkungan DJP untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan perpajakan.
-
Pemerintah Kukuh Audit Penerima Restitusi Besar dan Mencurigakan
Pemerintah tetap mengaudit Wajib Pajak penerima restitusi pajak dalam jumlah besar dan tidak wajar sesuai ketentuan UU KUP untuk menjaga penerimaan negara.










