Coretax Siap Hadapi Lapor SPT Tahunan, DJP Lakukan Uji Stres

Jakarta, 15 Oktober 2025 — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengambil langkah proaktif menjelang musim pelaporan SPT Tahunan dengan melakukan uji stres (stress test) terhadap sistem Coretax. Tujuannya: memastikan sistem dapat menanggung lonjakan akses serta beban transaksi dari wajib pajak ketika periode pelaporan resmi tiba.

Uji Stres Massal: 20.000 Pegawai Internal Dilibatkan

Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan bahwa pada bulan ini DJP akan menggelar uji stres yang melibatkan sekitar 20.000 pegawai Kementerian Keuangan secara simultan untuk menekan sistem pada kondisi beban tinggi.

Uji stres ini menjadi tolok ukur keberhasilan Coretax dalam menghadapi lonjakan akses oleh wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan usaha, pada saat puncak pelaporan SPT Tahunan 2025 nanti.

Sistem Siap & Edukasi Ditingkatkan

Menurut Bimo, sejauh ini Coretax telah dinyatakan “siap” untuk menerima pelaporan SPT baik oleh WP pribadi maupun badan usaha. Namun kesiapan teknis saja tidak cukup: edukasi dan sosialisasi juga terus digencarkan kepada masyarakat wajib pajak.

DJP telah menyediakan simulator SPT Tahunan sebagai sarana percobaan (trial) agar WP dapat membiasakan diri dengan sistem sebelum digunakan secara resmi. Saat ini simulator untuk WP badan sudah aktif, sedangkan untuk WP orang pribadi masih dalam tahap persiapan.

Tantangan Aktivasi & Kepatuhan

Salah satu tantangan yang dihadapi DJP adalah rendahnya jumlah wajib pajak yang telah mengaktifkan akun Coretax. Hingga kini, baru sekitar 2,6 juta WP yang melakukan aktivasi, jauh dari target 14 juta WP.

Dari jumlah aktivasi tersebut, sebagian besar baru pada WP pribadi, sedangkan aktivasi untuk badan usaha dan pembuatan kode otorisasi / sertifikat elektronik masih dalam proses.
Karena kode otorisasi / sertifikat digital dibutuhkan untuk membubuhkan tanda tangan elektronik SPT, WP yang belum memiliki fasilitas tersebut bisa mengalami hambatan dalam penyampaian.

Persiapan Wajib Pajak: Apa yang Harus Dilakukan?

Agar tak mengalami kendala saat pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax, berikut beberapa hal yang perlu dipersiapkan:

  1. Aktivasi akun Coretax
    Pastikan Anda sudah membuat akun dan memverifikasi data diri, email, dan nomor telepon.
  2. Peroleh kode otorisasi / sertifikat elektronik
    Lengkapi proses agar dapat menandatangani dokumen SPT secara elektronik.
  3. Latihan menggunakan simulator
    Manfaatkan simulator SPT yang disediakan agar terbiasa dengan antarmuka dan alur pelaporan.
  4. Update data pribadi / kontak
    Jika ada perubahan email, nomor HP, atau data identitas lainnya, segera lakukan pembaruan di sistem DJP.
  5. Persiapkan dokumen pendukung pajak
    Buku rekening, bukti potong, dokumen pengeluaran, dan laporan keuangan usaha (jika WP badan) harus siap agar tak terhambat saat entry data.

Uji stres Coretax yang akan dilakukan oleh DJP merupakan langkah penting dalam menjaga keandalan sistem di tengah lonjakan trafik. Meski sistem telah dinyatakan “siap”, keberhasilan pelaporan SPT Tahunan 2025 tidak hanya tergantung pada infrastruktur, melainkan juga kesiapan dan adaptasi wajib pajak.

Dengan persiapan matang pada akun, tanda tangan elektronik, dan pemahaman alur sistem lewat simulasi, WP dapat menghadapi “hajatan” SPT Tahunan mendatang dengan percaya diri — tanpa gangguan teknis.