Ganti Metode Pembukuan Perlu Lapor DJP

Pertanyaan :
” Kalau saya ingin ganti metode pembukuan, apakah perlu lapor ke DJP? “




Jawaban :
” Ya, karena metode pembukuan yang diubah tanpa pemberitahuan bisa dianggap tidak sah. Biasanya dilakukan lewat permohonan tertulis sebelum tahun pajak berjalan. “






*Untuk Mengajukan Pertanyaan Lainnya Bisa Klik Tombol Konsultasi Dibawah Ini