Ganti Metode Pembukuan Perlu Lapor DJP
Pertanyaan :
” Kalau saya ingin ganti metode pembukuan, apakah perlu lapor ke DJP? “
Jawaban :
” Ya, karena metode pembukuan yang diubah tanpa pemberitahuan bisa dianggap tidak sah. Biasanya dilakukan lewat permohonan tertulis sebelum tahun pajak berjalan. “
*Untuk Mengajukan Pertanyaan Lainnya Bisa Klik Tombol Konsultasi Dibawah Ini
