Lupa Passphrase Coretax? Ini Cara Mengatasinya dengan Mudah!

Dalam sistem perpajakan digital seperti Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP), passphrase menjadi bagian penting dari keamanan ketika mengajukan kode otorisasi atau sertifikat elektronik. Namun, tidak sedikit wajib pajak yang lupa passphrase yang telah dibuat sebelumnya. Bila hal itu terjadi, jangan panik — masih ada cara untuk memulihkannya. Artikel ini akan membahas pengertian, penyebab lupa passphrase, dan langkah-langkah konkret untuk mengatasinya.

Apa Itu Passphrase & Kegunaannya di Coretax?

  • Passphrase adalah frasa sandi (berisi huruf, angka, karakter khusus) yang berfungsi sebagai kunci keamanan tambahan atau autentikasi untuk membuka/menjalankan sertifikat elektronik atau kode otorisasi pajak.
  • Di sistem Coretax, passphrase digunakan sebagai credential untuk kode otorisasi / sertifikat digital DJP.
  • Kode otorisasi ini penting ketika Anda hendak melakukan transaksi elektronik, penandatanganan dokumen digital pajak, atau aktivasi layanan tertentu.

Kenapa Bisa Lupa Passphrase?

Beberapa penyebab umum lupa passphrase:

  1. Kurangnya catatan aman
    Banyak orang membuat passphrase hanya di kepala, tanpa mencatat secara aman (misalnya di aplikasi pengelola kata sandi).
  2. Passphrase rumit
    Karena sistem mengharuskan passphrase kompleks (huruf besar, kecil, angka, karakter khusus), pengguna bisa lupa detail karakter tertentu.
  3. Sudah lama dibuat
    Jika passphrase dibuat jauh sebelumnya dan belum pernah digunakan ulang dalam waktu lama, memori bisa lupa.
  4. Perubahan kebijakan karakter
    Aturan tentang karakter yang diperbolehkan terkadang diperbarui oleh DJP, sehingga passphrase lama dianggap tidak valid.

Langkah-langkah Mengatasi Lupa Passphrase di Coretax

Berikut adalah prosedur resmi / praktis yang bisa Anda ikuti:

1. Ajukan kembali Kode Otorisasi / Sertifikat Elektronik

Menurut DJP, jika Anda lupa passphrase, Anda masih bisa mengajukan ulang permintaan kode otorisasi / sertifikat digital melalui sistem DJP / portal Coretax.
Dalam proses pengajuan kembali itu, Anda akan diminta membuat passphrase baru.

Langkah detail umumnya:

  • Masuk ke portal Coretax / DJP → menu Pengajuan Kode Otorisasi / Sertifikat Digital
  • Pilih jenis sertifikat “Kode Otorisasi DJP”
  • Pada bagian passphrase, masukkan passphrase baru sesuai kriteria sistem
  • Ulangi passphrase di kolom konfirmasi

Pastikan passphrase baru mengikuti persyaratan sistem:

  • Minimal 8 karakter
  • Mengandung huruf kecil, huruf besar, angka, dan karakter khusus
  • Ada karakter khusus yang tidak diizinkan (misalnya ‘ , / , + ) — sementara karakter seperti & dan $ bisa digunakan (bergantung ketentuan terbaru)

2. Reset Password Akun Coretax DJP (Jika Terkait)

Kadang lupa passphrase bisa tersangkut lupa password akun Coretax/DJPOnline. Bila demikian:

  • Akses laman Coretax (coretaxdjp.pajak.go.id)
  • Klik opsi “Lupa Kata Sandi”
  • Masukkan NPWP / ID pengguna dan email terdaftar
  • Anda akan menerima email dari DJP yang berisi tautan untuk mereset password (dan sekaligus passphrase jika diperlukan)

Setelah itu, Anda bisa membuat password baru dan passphrase baru sesuai kriteria.

3. Pastikan Format & Validitas Passphrase

Beberapa pengguna mengalami kegagalan validasi ketika memasukkan passphrase meskipun merasa sudah benar. Hal ini biasanya karena format atau karakter tidak memenuhi syarat sistem.

Tips agar passphrase Anda diterima:

  • Periksa apakah karakter yang Anda gunakan memang diperbolehkan oleh sistem
  • Jangan gunakan karakter yang dilarang seperti tanda ‘ , / , + (tergantung kebijakan terbaru)
  • Pastikan panjang dan kombinasi karakter sesuai ketentuan
  • Usahakan kata sandi unik dan mudah Anda ingat namun tetap kompleks

4. Dukungan dari DJP atau Layanan Teknis

Jika semua cara di atas gagal atau Anda mengalami kendala teknis (contoh: tidak bisa verifikasi foto, sistem error), Anda bisa:

  • Menghubungi DJP melalui saluran resmi (call center, help desk, atau layanan pajak di kantor wilayah Anda)
  • Mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terkait dan menyampaikan masalah lupa passphrase / kegagalan otorisasi
  • Mempersiapkan dokumen identitas yang diperlukan (KTP, NPWP, bukti-pembayaran pajak, surat kuasa jika diwakilkan)

DJP sendiri telah menyatakan bahwa banyak wajib pajak yang mengalami kendala validasi foto dalam proses kode otorisasi, dan meminta agar pengguna memperhatikan pose, pencahayaan, dan kesesuaian dengan foto KTP.

Tips Pencegahan Agar Tak Lupa Lagi

Secara berkala buka kembali dan uji passphrase supaya tidak lupa dalam jangka panjang

Gunakan password manager / pengelola kata sandi aman untuk menyimpan passphrase Anda

Simpan salinan passphrase di tempat fisik aman (misalnya buku catatan aman, brankas)

Gunakan pola/frasa yang personal namun rumit — misalnya kombinasi kata + angka + karakter khusus