Masa Berlaku Kode Biling

Pertanyaan :
” Kenapa kode billing pajak hanya berlaku 7 hari sejak diterbitkan? 


Jawaban :
” Karena kode billing berfungsi sebagai identifikasi transaksi pembayaran pajak. Jika sudah lewat 7 hari dan belum dibayar, sistem menganggapnya kadaluarsa. Jadi, wajib pajak harus membuat kode billing baru agar pembayaran bisa tercatat sah. “




*Untuk Mengajukan Pertanyaan Lainnya Bisa Klik Tombol Konsultasi Dibawah Ini