Masa Berlaku Kode Biling
Pertanyaan :
” Kenapa kode billing pajak hanya berlaku 7 hari sejak diterbitkan? “
Jawaban :
” Karena kode billing berfungsi sebagai identifikasi transaksi pembayaran pajak. Jika sudah lewat 7 hari dan belum dibayar, sistem menganggapnya kadaluarsa. Jadi, wajib pajak harus membuat kode billing baru agar pembayaran bisa tercatat sah. “
*Untuk Mengajukan Pertanyaan Lainnya Bisa Klik Tombol Konsultasi Dibawah Ini
