Purbaya: Prabowo Setuju Pelebaran Defisit APBN Hanya Saat Krisis

Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto pada prinsipnya menyetujui pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun hanya dalam kondisi tertentu, yakni saat terjadi krisis.
Menurut Purbaya, kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk tetap menjaga disiplin fiskal di tengah berbagai kebutuhan pembiayaan pembangunan. Pelebaran defisit tidak akan dilakukan secara sembarangan, melainkan hanya menjadi opsi apabila kondisi ekonomi menghadapi tekanan yang signifikan.
Ia menekankan bahwa dalam situasi normal, pengelolaan APBN tetap diarahkan pada prinsip kehati-hatian dengan menjaga defisit dalam batas yang aman. Hal ini penting untuk mempertahankan stabilitas ekonomi sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap kebijakan fiskal Indonesia.
Pelebaran defisit sendiri biasanya dilakukan sebagai langkah antisipatif ketika terjadi krisis ekonomi, seperti perlambatan ekonomi global atau tekanan terhadap sektor keuangan. Dalam kondisi tersebut, pemerintah membutuhkan ruang fiskal lebih besar untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi.
Pernyataan ini sekaligus memberi sinyal bahwa kebijakan fiskal ke depan akan tetap fleksibel namun terukur. Pemerintah berupaya menyeimbangkan antara kebutuhan stimulus ekonomi dan menjaga keberlanjutan fiskal dalam jangka panjang.
