Update Standar Akuntansi Keuangan 2025: Perubahan PSAK dan Implikasinya bagi Bisnis di Indonesia

Jakarta, Oktober 2025 — Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK IAI) resmi mengumumkan pembaruan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) tahun 2025 yang akan mulai diterapkan secara bertahap mulai 1 Januari 2026. Revisi ini bertujuan untuk menyelaraskan praktik pelaporan keuangan di Indonesia dengan standar internasional (International Financial Reporting Standards atau IFRS), sekaligus meningkatkan transparansi dan kualitas laporan keuangan perusahaan nasional.
1. Latar Belakang Pembaruan PSAK 2025
Pembaruan PSAK 2025 dilakukan sebagai respons terhadap dinamika ekonomi global, digitalisasi akuntansi, serta meningkatnya kebutuhan pelaporan keuangan yang relevan dan andal. Seiring berkembangnya teknologi keuangan (fintech), bisnis digital, dan UMKM berbasis platform, praktik akuntansi dituntut untuk lebih adaptif terhadap perubahan lingkungan bisnis modern.
Menurut Ketua DSAK IAI, pembaruan ini tidak hanya menyesuaikan terminologi dan format pelaporan, tetapi juga memperkuat prinsip akrual dan pengungkapan informasi non-keuangan, termasuk aspek keberlanjutan (sustainability reporting).
2. Perubahan Utama dalam PSAK 2025
Beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam pembaruan PSAK 2025 antara lain:
- PSAK 1 (Penyajian Laporan Keuangan) direvisi untuk menekankan keterkaitan antara kinerja keuangan dan keberlanjutan bisnis, termasuk pengungkapan risiko iklim.
- PSAK 14 (Persediaan) mengalami penyesuaian dalam pengukuran biaya perolehan agar sejalan dengan IFRS 13 tentang fair value measurement.
- PSAK 72 (Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan) diperbarui untuk mencakup model bisnis berbasis digital dan langganan (subscription-based model).
- PSAK 73 (Sewa) disesuaikan dengan praktik penyajian aset digital dan penyewaan sistem berbasis cloud.
- PSAK baru tentang ESG Reporting diperkenalkan secara voluntary, sebagai tahap awal menuju integrasi penuh pelaporan keberlanjutan.
3. Dampak bagi Dunia Bisnis
Bagi perusahaan besar, perubahan PSAK 2025 akan mendorong peningkatan transparansi dan kredibilitas laporan keuangan di mata investor dan regulator. Sementara bagi pelaku UMKM, penyesuaian ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan akses terhadap pembiayaan perbankan.
Menurut pakar akuntansi Universitas Indonesia, implementasi PSAK 2025 akan menuntut perusahaan untuk memperkuat sistem informasi akuntansi dan sumber daya manusia yang kompeten di bidang pelaporan keuangan berbasis digital.
4. Tantangan Implementasi
Beberapa tantangan yang diprediksi muncul antara lain:
- Adaptasi teknologi dalam sistem akuntansi digital perusahaan.
- Kebutuhan pelatihan ulang (retraining) bagi akuntan dan auditor.
- Biaya implementasi awal bagi UMKM dan perusahaan menengah.
- Penyesuaian dengan sistem perpajakan yang masih menggunakan basis pelaporan lama.
Namun demikian, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menyediakan panduan teknis serta insentif transisi bagi perusahaan yang mulai mengadopsi PSAK 2025 lebih awal.
5. Kesimpulan
Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan 2025 merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi pelaporan keuangan nasional yang berdaya saing global. Dengan penerapan PSAK yang selaras dengan IFRS dan memperhatikan aspek keberlanjutan, dunia usaha Indonesia diharapkan dapat lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perubahan zaman.
