Berita Terkini
-
DJP Siapkan Strategi Amankan Target Pajak, Termasuk Soal Restitusi
DJP menyiapkan strategi untuk mengamankan target penerimaan pajak, termasuk pengelolaan restitusi agar tetap sesuai ketentuan dan tidak menekan penerimaan negara.
-
DJP Dorong WP Orang Pribadi Segera Sampaikan Pemberitahuan NPPN
DJP mendorong WP Orang Pribadi yang menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) segera menyampaikan pemberitahuan agar perhitungan pajak sesuai aturan.
-
Aturan Baru PPh UMKM Belum Terbit, DJP Jamin Tetap Bisa Dimanfaatkan
Meski aturan baru PPh UMKM belum terbit, DJP memastikan fasilitas pajak UMKM tetap bisa dimanfaatkan. Simak penjelasan lengkapnya.
-
Hati-Hati! Ini 6 Modus Penipuan yang Catut Nama Dirjen Pajak
Waspada penipuan mengatasnamakan Dirjen Pajak. Simak 6 modus penipuan pajak yang sering terjadi dan cara menghindarinya.
-
Perhatian! Restitusi Pajak yang Besar-Besar Bakal Diaudit
Wajib pajak yang mengajukan restitusi pajak bernilai besar berpotensi diperiksa atau diaudit. Simak penjelasan lengkap tentang pemeriksaan restitusi pajak.
-
Apa Bedanya BPA1 dan BPA2? PNS dan PPPK Harus Tahu
BPA1 dan BPA2 sering bikin bingung. Simak perbedaan BPA1 dan BPA2 bagi PNS dan PPPK untuk pelaporan SPT Tahunan.
-
Penyebab dan Solusi Akun Coretax Dinonaktifkan Sementara
Akun Coretax dinonaktifkan sementara? Ketahui penyebab dan solusi lengkap agar akun dapat digunakan kembali dan pelaporan pajak tetap lancar.
-
Harta Atas Nama Orang Lain Tetap Wajib Dilaporkan di SPT Tahunan
Harta atas nama orang lain tetap wajib dilaporkan di SPT Tahunan jika secara nyata dimiliki oleh Wajib Pajak. Simak aturan, contoh, risiko, dan cara pelaporannya di sini.
-
Tunda Pemungutan Pajak Marketplace dan Cukai MBDK, Ini Alasan Purbaya
Pemerintah menunda penerapan pemungutan pajak marketplace dan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Purbaya mengungkap sejumlah alasan strategis di balik kebijakan penundaan tersebut.
-
Negara Rugi Rp4 Triliun per Tahun, DJP Tindak Pelanggaran Pajak Sektor Baja
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menindak pelanggaran pajak di sektor industri baja setelah potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp4 triliun per tahun akibat praktik penghindaran pajak dan transaksi tidak wajar.










