INFO DJP
-
DJP Bakal Terima Data Konsultan Pajak dan Detail Klien secara Bulanan
DJP akan menerima data konsultan pajak dan klien setiap bulan untuk memperkuat pengawasan berbasis data sesuai UU KUP.
-
PMK 8/2020 Wajibkan OJK Setor Data SILK kepada Ditjen Pajak
PMK 8/2020 mewajibkan OJK menyampaikan data SILK kepada Ditjen Pajak untuk memperkuat pengawasan dan basis data perpajakan.
-
Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Maret 2026
Kemenkeu menetapkan tarif bunga sanksi administrasi pajak untuk periode Maret 2026 sesuai UU KUP dan PMK 81/2024.
-
DJP Imbau ASN Lapor SPT Tahunan Paling Lambat 28 Februari 2026
DJP mengimbau ASN untuk melaporkan SPT Tahunan paling lambat 28 Februari 2026 sesuai ketentuan UU KUP dan mendukung kepatuhan pajak aparatur negara.
-
DJP Rilis Fitur Pelaporan SPT Tahunan PPh OP Lewat Coretax Form
DJP meluncurkan fitur pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi lewat Coretax Form. Simak syarat Wajib Pajak yang bisa menggunakan serta cara melaporkannya.
-
Dirjen Pajak Bimo Rilis Aturan Baru Kebijakan Akuntansi di Lingkungan DJP
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menerbitkan aturan baru kebijakan akuntansi di lingkungan DJP untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan perpajakan.
-
Ditjen Pajak Catat 14,23 Juta WP Sudah Aktivasi Akun Coretax
DJP mencatat 14,23 juta Wajib Pajak telah mengaktifkan akun Coretax sebagai bagian dari transformasi sistem administrasi perpajakan berbasis digital.
-
Musim Lapor SPT, Kantor Pajak Terjunkan Penyuluhan Jelaskan Soal Coretax
DJP meningkatkan penyuluhan kepada Wajib Pajak saat musim lapor SPT untuk menjelaskan penggunaan sistem Coretax dan layanan perpajakan digital.
-
DJP Siapkan Surat Edaran Soal Pelaksanaan Pengawasan Pajak oleh AR
DJP menyiapkan surat edaran sebagai pedoman pelaksanaan pengawasan pajak oleh Account Representative (AR) untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
-
DJP Siapkan Strategi Amankan Target Pajak, Termasuk Soal Restitusi
DJP menyiapkan strategi untuk mengamankan target penerimaan pajak, termasuk pengelolaan restitusi agar tetap sesuai ketentuan dan tidak menekan penerimaan negara.










