Berita Terkini
-
Cara Cek NOP PBB Online Terbaru, Mudah dan Praktis
Simak cara cek NOP PBB online terbaru dengan mudah dan praktis. Wajib Pajak bisa melihat Nomor Objek Pajak melalui website atau aplikasi pajak daerah.
-
6,69 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
DJP mencatat sebanyak 6,69 juta Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan melalui sistem Coretax selama periode pelaporan pajak.
-
Solusi Atasi Error Passphrase NPPN Saat Lapor Pajak
Notifikasi error saat mengisi passphrase NPPN sering dialami Wajib Pajak. Simak penyebab dan solusi mengatasinya menurut DJP.
-
Pemda Wajib Setor Data Pajak Daerah ke DJP
Pemerintah daerah wajib menyampaikan data pajak daerah kepada DJP sebagai bagian dari integrasi data perpajakan nasional.
-
DJP: Coretax Terima Hingga 250.000 SPT Per Hari
DJP menyebut sistem Coretax mampu menerima sekitar 250.000 SPT per hari selama periode pelaporan pajak. Infrastruktur digital terus diperkuat untuk menjaga kelancaran layanan.
-
DJP Tambah Bandwidth Coretax 2 Kali Lipat, Lapor SPT Dijamin Lebih Lancar
DJP meningkatkan bandwidth sistem Coretax hingga dua kali lipat untuk memastikan pelaporan SPT Tahunan berjalan lancar di tengah lonjakan akses Wajib Pajak.
-
Berapa Minimal Pulsa untuk Terima OTP Coretax?
DJP menjelaskan tidak ada ketentuan minimal pulsa untuk menerima OTP Coretax. OTP tetap bisa diterima selama nomor ponsel aktif dan terdaftar.
-
PP 55/2022 Direvisi, PT Tidak Bisa Pakai PPh Final UMKM
Revisi PP 55/2022 menegaskan PT tidak dapat lagi menggunakan skema PPh Final UMKM 0,5% dan wajib beralih ke tarif PPh umum
-
Aspek Akuntansi dan Pajak dalam Zakat
Zakat memengaruhi laporan keuangan dan pajak. Simak aspek akuntansi dan pajak zakat serta dasar hukumnya dalam sistem perpajakan Indonesia.
-
SPT Kurang atau Lebih Bayar Pajak Tak Bisa Dilaporkan via Coretax Form
DJP menegaskan Wajib Pajak dengan status kurang bayar atau lebih bayar pajak tidak dapat menggunakan Coretax Form untuk lapor SPT Tahunan.










